Friday, 26 Apr 2024
  • Selamat Datang di Website SMK Negeri 12 Bandung

Teknik Self-Management Upaya Untuk Menumbuhkan Sikap Disiplin Terhadap Tata Tertib Pada Siswa

Tata tertib sekolah adalah ketentuan yang berlaku di sekolah yang dapat mengatur dan mengendalikan serta merubah sikap ataupun tingkah laku siswa-siswa dari sikap yang negatif menjadi positif

       Kedisiplinan bagi siswa merupakan suatu sikap atau perilaku yang menunjukkan nilai ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan, tata tertib, norma-norma yang berlaku yang disebabkan atas dasar kesadaran ataupun kerelaan diri maupun oleh suatu perintah ataupun juga tuntutan yang lain baik tertulis maupun yang tidak tertulis, yang tercermin dalam bentuk tingkah laku (perilaku) dan sikap. Dengan adanya peraturan baik tertulis ataupun tidak tertulis diharapkan agar para siswa memiliki sikap dan perilaku disiplin yang tinggi dalam menjalankan tata tertib yang ada di sekolah.

       Disiplin mengarahkan kegiatan secara teratur, tertib dan rapi, sebab keteraturan ikut menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan belajar. Akan tetapi, meskipun peraturan sudah ditulis namun pada kenyataannya kita sering kali menemukan peserta didik yang masih saja melanggar peraturan yang ada.

       Bentuk-bentuk pelanggaran tata tertib yang dilakukan siswa adalah:

  1. Aspek kerajinan
  2. Aspek kerapian
  3. Aspek kelakuan

Adapun indikator kedisiplinan memiliki 3 aspek yakni:

  1. sikap mental (mental attitude) yang merupakan sikap taat dan tertib sebagai hasil atau pengembangan dari latihan, pengendalian pikiran dan pengendalian watak.
  2. pemahaman yang baik mengenai sistem peraturan perilaku, norma, kriteria, dan standar yang sedemikan rupa, sehingga pemahaman tersebut menumbuhkan pengertian yang mendalam atau kesadaran, bahwa ketaatan akan aturan.
  3. sikap kelakuan yang secara wajar menunjukkan kesungguhan hati, untuk mentaati segala hal secara cermat dan tertib.

       Papalia et al. (Singgih D. Gunarsa, 2006: 255) menyatakan bahwa semakin individu menyadari emosi negatif yang muncul dalam dirinya dan semakin individu mampu mengendalikan perhatian pada sesuatu maka individu semakin mampu menahan dorongan dan mengendalikan tingkah lakunya.

       Berdasarkan wawancara secara langsung pada siswa-siswa yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, pada umumnya mereka mengemukakan alasan karena sulit mengendalikan dirinya.

       Cara untuk dapat mengatasi keadaan kedisiplinan di sekolah, siswa membutuhkan suatu mekanisme yang dapat membantu dalam mengatur dan mengarahkan perilakunya yaitu dengan memiliki pengelolaan diri, sebab individu yang pengelolaan dirinya rendah cenderung tidak mampu mengatur perilakunya, sehingga akan mengarah kepada tindakan yang kurang baik, salah satunya adalah melanggar kedisiplinan yang diterapkan di sekolah.

       Siswa yang tidak disiplin terhadap tata tertib sekolah memiliki kesadaran mematuhi peraturan yang rendah. Hal ini dapat berakibat pada terjerumusnya remaja pada kenakalan remaja, antara lain membolos, merokok, tawuran, berkelahi, bahkan siswa dapat dikeluarkan dari sekolah.

       Masalah kurangnya disiplin terhadap tata tertib sekolah yang berkelanjutan akan berdampak pada masalah yang menghambat keberhasilan belajar di sekolah. Untuk itu perlu diberikan suatu teknik pembimbingan kepada siswa dalam upaya meningkatkan kedisiplinan terhadap tata tertib sekolah, sehingga secara sadar siswa bersedia mengubah perilakunya sendiri.

       Kemungkinan bantuan yang diberikan dalam ranah bimbingan dan konseling yakni menggunakan pendekatan behavioral dengan teknik self-management, teknik ini bertujuan untuk membantu konseli dalam mengatur, memantau, dan mengevaluasi dirinya sendiri dalam mencapai perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Strategi self-management atau pengelolaan diri sebagai upaya meningkatkan kedisplinan terhadap tata tertib sekolah secara sederhana diketahui sebagai strategi pengubahan tingkah laku atau kebiasaan dengan pengaturan

       Pendekatan konseling behavioral adalah suatu terapi dalam konseling yang berlandaskan teori belajar yang berfokus pada tingkah laku individu untuk membantu konseli mempelajari tingkah laku baru dalam memecahkan masalahnya melalui teknik-teknik yang berorientasi tindakan. Konseling behavioral dikenal juga dengan modifikasi perilaku yang dapat diartikan sebagai tindakan yang bertujuan untuk mengubah perilaku. Modifikasi perilaku adalah prinsip-prinsip belajar yang telah teruji secara eksperimental untuk mengubah perilaku yang tidak adaptif. Kebiasaan yang tidak adaptif dilemahkan dan dihilangkan, perilaku adaptif ditimbulkan dan dikukuhkan. Dalam konseling, konseli belajar perilaku baru dan mengeliminasi perilaku yang maladaptive, memperkuat serta mempertahankan perilaku yang diinginkan dan membentuk pola tingkah laku dengan memberi ganjaran atau reinforcement yang menyenangkan segera setelah tingkah laku yang diharapkan muncul.

       Adapun proses konseling dengan teknik self-management:

  1. Tahap pemantauan diri (self monitoring), siswa diarahkan untuk dapat mengamati tingkah lakunya sendiri serta mencatatnya dengan teliti
  2. Reinforcement yang positif (self reward), digunakan untuk membantu siswa dalam mengatur dan memperkuat perilakunya melalui konsekuensi yang dihasilkan sendiri
  3. Kontrak atau perjanjian dengan diri sendiri (self contracting), merupakan tahap untuk mengubah perilaku dengan melihat konsekuensi dan tujuan yang ingin dicapai.
  4. Kendali stimulus (stimulus control), tahap ini digunakan untuk mengurangi atau meningkatkan perilaku tertentu, dilakukannya  pengelolaan dan modifikasi

Ditulis oleh:

Tenty Nurul Hidayah (Guru BK SMK Negeri 12 Bandung)

Berita Terbaru

0 Komentar

KELUAR